Jangan Latah Ikutan Mengucapkan Selamat Terhadap Hari Raya Agama Lain

Bulan Desember, tanpa sadar kita selalu dihadapkan dgn fitnah yg dapat mengancam aqidah kita sebagai seorang Muslim. Atas dalih utk toleransi dan kerukunan beragama, umat Islam diseret agar turut serta terlibat dalam perayaan NATAL BERSAMA. Bahkan bagi para pejabat menjadi suatu hal yg wajib utk ikut serta merayakannya. Di pusat-pusat perbelanjaan, hiburan, dll sibuk menghias dgn segala pernak-pernik natalan. Spanduk-spanduk ucapan Natal beserta foto tokoh-tokoh Politik, juga tak luput ambil kesempatan…

KETAHUILAH….!!!

Allah Swt. berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan, dan apabila mereka melewati (orang-orang) yg mengerjakan perbuatan-perbuatan yg tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al-Furqan [25] : 72).

Ayat ini menjelaskan tentang salah satu dari sifat ‘ibâd al-Rahmân. Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik dan juga bermakna hari raya kaum musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yg buruk dan kotor.

Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, TIDAK MENGHADIRINYA. (al-Syaukani dalam Fath al-Qadîr)

Islam juga telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dgn kaum kafir pada hal-hal yg menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka.

Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yg menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

Mengucapkan selamat hari raya dan berdoa bersama juga haram hukumnya, karena masih termasuk perbuatan mempersaksikan kebohongan atau menyerupakan diri dgn kaum kafir.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yg terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka…” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah Juz I/162)

Peganglah prinsip…

“Katakanlah, ’Hai orang-orang yg kafir, aku tidak akan menyembah apa yg kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yg aku sembah…” (QS Al-Kaafiruun [109] : 1-3)

dan ingatlah kembali…

“…doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.” (QS Ar-Ra’d [13] : 14).

Jelaslah, Islam TELAH MELARANG umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Apakah MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL, HADIR DI JALAN-JALAN untuk menyaksikan atau MELIHAT PERAYAAN orang kafir, MENGIRIM KARTU SELAMAT, dsb. Dan seluruh perayaan hari raya mereka, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yg berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Wallahu a’lam. (Media Islam Online)

Tinggalkan komentar