Republik Bola dan Berhala Nasionalisme

Kemenangan Tim Garuda atas tim Philipna dalam laga sepakbola piala AFF Suzuki 2010 benar-benar menyihir para bola mania tanah air. Aneka tingkah polah soporter tampak dari atribut, dan dandanan ala hooligan Inggris juga mewarnai euporia kemenanngan tersebut.

Kemenangan tersebut dinyatakan oleh Presiden SBY sebagai bukti bahwa Indonesia bisa mengubah keadaan apabila bersatu dan bersama-sama berjuang dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain.

Sepak bola, bagi Presiden, adalah salah satu wahana pemersatu bangsa di tengah dinamika demokrasi yang terkadang memang wajar memunculkan benturan elit politik baik di tingkat daerah maupun pusat. Sedangkan menurut Abu Rizal Bakri, “Sepak bola telah terbukti bisa membangkitkan rasa nasionalisme, membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kadang-kadng turun naik,” (Antara). Baca entri selengkapnya »

STOP! Bermegah-megahan

Allah berfirman dalam surat At Takasur ayat 1-8, yang artinya:

  1. Bermegah-megahan Telah melalaikan kamu[1598],
  2. Sampai kamu masuk ke dalam kubur.
  3. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),
  4. Dan janganlah begitu, kelak kamu akan Mengetahui.
  5. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,
  6. Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim,
  7. Dan Sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin[1599].
  8. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).

[1598]  Maksudnya: Bermegah-megahan dalam soal banyak harta, anak, pengikut, kemuliaan, dan seumpamanya Telah melalaikan kamu dari ketaatan.
[1599]  ‘Ainul yaqin artinya melihat dengan mata kepala sendiri sehingga menimbulkan keyakinan yang kuat.

Surat ini mungkin sering Anda dengar atau bahkan sering Anda baca ketika bulan Ramadhan disaat Shalat Tarawih, seperti di kota saya banjarmasin, setiap malam imam shalat tarawih membacakan surat At Takasur tersebut.

Namun makna yang terkandung didalamnya yaitu tentang larangan bagi kaum muslimin untuk hidup bemegah-megahan didunia ini, ternyata banyak diabaikan. Sehingga sangat miris rasanya membaca berita seperti dibawah ini yang saya dapatkan dari situs Hizbut Tahrir Indonesia, :

===========================================================================================

Anggaran Baju dan Furniture Presiden Tembus Rp 42 Miliar

Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) lagi-lagi menyoroti anggaran pemerintah yang dinilai terlalu tinggi. Kali ini lembaga Kepresidenan yang dikritisi karena menghabiskan lebih dari 42 miliar hanya untuk pos anggaran baju baru Presiden dan furniture.

Dalam rilis yang diterima detikcom pagi ini, Kamis (23/9/2010), pada APBN 2010, Fitra menyebut total anggaran untuk Istana Presiden mencapai Rp 203,8 miliar. Sebagai contoh dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Negara Tahun 2010 disebutkan, Presiden akan membeli furniture untuk rumah jabatan senilai Rp 42 miliar dan Rp 60 miliar untuk renovasi gedung Setneg.

“Angka yang cukup tinggi ini karena SBY terlalu sibuk dengan urusan pencitraannya,” ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi kepada detikcom, Kamis (23/9/2010) pagi.

“Ruang rumah jabatan akan dipenuhi furniture yang mewah, dan tentu, anggaran
pembelian furniture, serta renovasi gedung Setneg ini sangat boros, dan tidak sentisif terhadap kehidupan masyarakat miskin,” tambahnya.

Uchok juga mengkritik anggaran pengadaan pakaian dinas Presiden ke luar negeri yang mencapai Rp 893 juta per tahun. Di sisi lain, Presiden juga mebutuhkan biaya Rp 49 miliar untuk road blocker.

“Pengadaan road blocker sama seperti renovasi pagar halaman dan pengadaan security system di lingkungan Istana Negara sebesar Rp 22,55 miliar untuk tahun anggaran 2009, yaitu sama-sama mencedarai rasa keadilan rakyat atas anggaran.” (detik.com, 23/9/2010)

Menurut Uchok, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya dengan secara sadar memangkas anggaran tersebut atas inisiatifnya sendiri. Fitra juga meminta Komisi II DPR berani memangkas anggara Presiden.

Berikut rincian penggunaan anggaran untuk Presiden sebagaimana disampaikan Fitra.

1. Membeli Baju Presiden Rp 839 juta

2. Membeli Furniture Rp 42 miliar

3. Renovasi Gedung Setneg Rp 60 miliar

4. Road Blocker Rp 49 miliar

5. Pengamanan fisik dan non fisik VVIP Presiden Rp 52 miliar

Jumlah Rp 203,8 miliar

Sumber seknas FITRA diolah dari DIPA Setneg 2010

===========================================================================================

Sungguh sangat ironis, uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat negeri ini ternyata dipergunakan untuk alat bermegah-megahan bagi para penguasanya. Sementara banyak hak-hak rakyat seperti anggaran kesehatan dan anggaran sangat tidak mencukupi, dan terkesan seadanya saja untuk dianggarkan.

Tentu kita harapkan agar para penguasa negeri ini tidak suka untuk menghamburkan uang negara hanya untuk memperkaya diri, dibawa jalan-jalan keluar negeri, dan lain sebagainya. Sebab mereka adalah pemegang amanah untuk mengatur segala urusan rakyatnya.

Tersangka Korupsi Lolos Verifikasi Calon Bupati

Kepulauan Aru: Penetapan pasangan calon bupati Kepulauan Aru, Maluku, diwarnai kericuhan. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kepulauan Aru menetapkan tiga pasangan calon tak lolos verifikasi. Pendukung ketiga pasangan itu mengamuk di kantor Komisi Pemilihan, Jumat (14/5).

Ratusan pendukung menuntut Komisi Pemilihan mengakomodir tiga pasangan itu. Mereka adalah pasangan Yunus Duganata dan Marga Manggar, Mantai Bobir dan Ananias Jonler, dan Jordan Kubela dan WIky Thenla. Para pendukung mengancam akan memboikot pemilihan jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Ketiga pasangan itu tak diloloskan karena mereka diusung partai kecil yang tak mempunyai wakil di DPRD setempat. Komisi Pemilihan meloloskan tiga pasangal lain, yakni Roy Elwen Patiasina dan Abdul Rahman, Tedy Tengko dan Umar Jabubona, serta Mercy Barent dan Melawa Patikailoba. Massa memprotes keputusan itu. Pasalnya, ketiga pasangan yang diloloskan merupakan tersangka kasus korupsi.(***)

(metrotvnews.com 14/05/2010)

Zonapikir: Tolak pemimpin amoral (pezina, koruptor, pembohong, tersangka, mafioso) Pemimpin adalah seorang yang dijadikan rakyatnya sebagai teladan, nah apa jadinya jika pemimpin nya saja cacat moral seperti koruptor, boro-boro mau menyejahterakan rakyat, yang ada hanya lebih memberikan keleluasaan bagi dia untuk korupsi.

Rasulullah Muhammad Saw Bersabda: “Akan datang pada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya “Apa yang dimaksud ruwaibidhah?.” Beliau menjawab; “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah)

Golput Pemenang Pemilu 2009

LP3ES: Angka Golput Tembus 30%

Jakarta – Pemungutan suara di Pemilu 2009 memang telah berjalan cukup lancar. Namun di sisi lain, angka golongan putih terus meningkat secara signifikan. LP3ES bahkan mencatat golput di Pemilu 2009 memecahkan rekor dengan jumlah menembus angka 30%.

“Iya, yang paling tinggi sejak pemilu 1999. Pemilu saat ini angka golputnya 34% dibandingkan pemilu 2004 yang lalu sekitar 26%. Sedangkan pemilu 1999 sekitar 20%,” kata Wakil Direktur LP3ES Sudar D Atmanto kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (10/4).

Persentase tersebut, lanjut Sudar, tidak termasuk pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. “Itu mereka yang terdaftar di DPT yang tidak mau datang tapi bisa lebih tinggi lagi kalau ditambah yang tidak masuk DPT. Kalau pemilu sekarang mungkin bisa lebih tinggi, bisa sampai 40%,” imbuhnya.

Ada beberapa hal, jelas Sudar, yang menjadi penyebab angka golput yang cukup tinggi. Pertama, masyarakat masih tidak mengetahui siapa calegnya. Mulai dari visi dan misinya sampai rekam jejak (track records). Ini, lanjutnya, yang dinamakan golput sadar

Selain itu, ujar Sudar, sosialisasi KPU mengenai pemilu ke masyarakat sangat minim. Jadi, hal ini menjadi tantangan bagi KPU dan pemerintah untuk memperbaiki DPT untuk Pilpres bulan Juni mendatang.

“Sekarang tidak hanya KPU. Proses pendataan bermula dari Depdagri. Harus lebih all out melakukan pendataan di pilpres,” pungkasnya.

Sumber: Inilah.com

PD Rangking Satu, Angka Golput Mencapai 28 Persen

Jakarta – Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dalam hasil quick count sementara menyebutkan Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu. Sementara angka pemilih golput mencapai 28 persen.

“Dari 2.000 TPS di 33 provinsi yang kita pantau, data yang sudah masuk sekitar 87 persen dan data golput ada 28 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Denny JA dalam jumpa pers di kantornya Jl Pemuda Raya No 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2009) malam.

Menurut Denny, saat ini Partai Demokrat memperoleh sekitar 20,36 persen perolehan suara. Namun Denny mengatakan, untuk peringkat dua dan tiga belum bisa ditentukan, karena Partai Golkar dan PDIP perolehan suara masih bersaing tipis, yaitu 14,77 persen dan 14,54 persen.

“Jadi rangking dua dan tiga ditempati Partai Golkar dan PDIP, kita belum bisa tentukan yang mana karena selisihnya masih di bawah margin error,” jelasnya.

Sementara, PKS menduduki peringkat keempat dengan perolehan suara sementara 7,92 persen, PAN 6,05 persen, PPP 5,4 persen, Partai Gerindra 4,19 persen, Hanura 3,55 persen dan partai lainnya ditotal 17,91 persen. “Jadi hampir semuanya ada sembilan partai lama yang masuk parliamentary threshold, kecuali Partai Hanura dan Gerindra,” ungkapnya.

Denny menambahkan, hampir semua partai lama cenderung menurun perolehan suaranya pada Pemilu 2009 kali ini, kecuali PKS dan PAN yang cenderung stabil. Sementara Partai Demokrat terus menaik termasuk partai baru seperti Gerindra dan Hanura.

“Ini berbeda dengan perolehan suara Pemilu 2004 yang dimenangkan Partai Golkar sebanyak 21,58 persen, PDIP 18,53 persen, PKB 10,57 persen dan Partai demokrat 7,45 persen,” ujarnya.

Sumber: pemilu.detiknews.com

Zonapikir: Angka Golput ini menunjukkan mayoritas rakyat sudah merasa apatis terhadap perubahan yang akan terjadi melalui sistem pemilu.

Mengapa rakyat Apatis? karena disetiap pemilu yang mengalami pergantian hanyalah sosok para wakil rakyat dan pemimpinnya saja, sementara akar permasalahan bangsa ini sehingga belum dapat menyebarkan kesejahteraan bagi rakyatnya adalah terletak dari penerapan sistem yang salah. Yaitu Sistem Kapitalisme, dimana dengan sistem ini semakin menjadikan jurang pemisah antara penduduk kaya dan penduduk miskin semakin jauh, penyebaran distribusi pendapatan yang tidak merata kepada rakyat, pengelolaan kekayaan alam yang seyoyanya diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dijual seenaknya kepada swasta maupun asing dengan alasan demokrasi.

Oleh karena itu tidak cukup hanya dgn pergantian sosok wakil rakyat maupun pemimpin rakyat, tetapi juga perubahan sistem kehidupan dengan meninggalkan jauh-jauh sistem Kapitalisme beserta teman-temanya seperti Demokrasi, Liberalisme, Sekularisme, menuju ke satu-satunya sistem yang diridhoi oleh Allah Swt, sebagai Pencipta manusia, yaitu Sistem Islam melalui bingkai Daulah Islamiyah.

Kerusuhan-kerusuhan Mewarnai Kampanye!

Kampanye Demokrat di Wamena Rusuh Tujuh Terluka

Timika: Ada Tujuh penduduk Kabupaten Wamena terpaksa dilarikan ke rumah sakit, setelah terjadi saling lempar batu saat kampanye Partai Demokrat, Senin (30/3) sore, di Lapangan Sinapuk Wamena. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan ini.

Aksi baku lempar batu ini terjadi ketika usai orasi politik oleh caleg-caleg Partai Demokrat sekelompok orang saling berebut nasi bungkus dengan satgas (keamanan) Partai Demokrat. Salah satu kelompok warga yang datang dari Kabupaten Nduga kemudian menyerang warga yang masih berkumpul di tengah lapangan dengan batu. Bentrok fisik pun tak dapat dihindari.

Kepala Kepolisian Resor Wamena, Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Hasudungan Ritonga, belum bisa memberi keterangan karena masih mengumpulkan semua anak buahnya. “Sebentar ya, saya kumpul anggota dulu supaya jelas duduk persoalannya,” kata Ritonga melalui pesan pendek.

Dihubungi terpisah, kepala Pelaksana Harian Humas Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Nurhabri, mengaku belum mendapat laporan tentang kerusuhan kampanye Partai Demokrat di Wamena. “Saya akan cek dulu, nanti saya kabari,” kata Nurhabri.

Seorang penduduk Wamena Tuben Wenda, yang dihubungai Senin malam, membenarkan terjadi kerusuhan antar warga di Lapangan Sinapuk. Tetapi Tuben belum dapat
memastikan soal korban yang terluka akibat perkelahian akibat rebutan nasi bungkus ini. “Tetapi situasi Wamena malam ini masih aman, tidak ada gerakan-gerakan warga lagi,” kata Tuben.

Sumber: Tempointeraktif

Kampanye PAN di Bandung Rusuh

Kampanye PAN di Lapangan Tegallega Bandung sempat rusuh karena para simpatisan tidak tertib berjoget, Senin (30/3). Polisi terpaksa membentuk pagar betis untuk mencegah kerusuhan tersebut terulang.

Kerusuhan bermula ketika sekitar 3.000 simpatisan asyik berjoget mengikuti lagu yang dibawakan artis penghibur. Tiba-tiba sebuah sepatu terbang di tengah-tengah simpatisan dan mengenai salah satu dari mereka.

Tak senang dilempar sepatu, simpatisan tersebut memukul teman di sampingnya. Sontak, suasana jadi ricuh. “Sama-sama dari PAN, jangan berantem. Tenang-tenang,” ujar Aming, komedian yangd didaulat sebagai pembawa acara dalam kampanye siang ini.

Polisi pun merangsek maju dan menenangkan suasana. Setelah tenang, acara kembali dilanjutkan dengan orasi caleg.

Sumber: Kompas.com

Kampanye PPRN Rusuh, 5 Simpatisan Ditangkap

Aksi tawuran mewarnai kampanye terbuka Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) di Lapangan Kesenden Kota Cirebon, Jawa Barat. Ini terjadi karena para simpatisan saling senggol saat menikmati alunan band lokal.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (17/3/2009). Dan dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, Petugas Polres Kota Cirebon mengamankan 5 simpatisan yang diduga sebagai pemicu aksi tawuran tersebut.

Akibat tawuran ini membuat kampanye terbuka yang dihadiri sejumlah caleg partai tersebut terhenti beberapa saat.

Sejumlah penonton maupun simpatisan partai dilaporkan terluka dan mengalami syok. Namun, setelah situasi dinyatakan aman oleh petugas, kampanye kembali dilanjutkan dengan pemaparan visi dan misi para caleg yang sebagian besar akan menjanjikan membawa perubahan bagi pemerintahan.

Selain aksi tawuran, kampanye terbuka ini juga ditemui sejumlah pelanggaran diantaranya banyak kader maupun simpatisan yang membawa anak dibawah umur serta penggunaan kendaraan milik pemerintah daerah.

Sumber: news.yahoo.com

Zonapikir: Inilah gambaran kampanye yang menjanjikan perubahan, namun jalannya tidak jarang melibatkan kericuhan di tengah peserta kampanye. Semua kampanye menjanjikan perubahan bai Indonesia, namun pertanyaannya mungkinkah perubahan akan terjadi sementara cara-cara kampanye sama saja seperti pemilu-pemilu periode sebelumnya, janji-janji pemilu pun tidak jauh berbeda dgn yang sebelumnya.

Semua partai yang ikut dalam pemilu kali ini pun, yang sangat mereka pentingkan cuma agar dapat meraih tampuk kekuasaan, hal ini tidak sulit kita lihat dari koalisi-koalisi yg mereka jajaki, walaupun berkoalisi dgn partai yang sama sekali mempunyai asas berbeda (misal; partai Islam dgn partai sekuler) tetap mereka bela dan jalani padahal identitas sebagai Partai Islam mereka korbankan sendiri.

Lalu dimana perubahan itu akan terjadi. ?

Salah seograng caleg pernah diwawancarai, “Apa visi dan misi Anda untuk memperjuangkan perubahan bagi Indonesia”? kemudian menjawab: “Yang penting saya menang dan terpilih dulu, perkara bagaimana memperjuangkan perubahan itu kita lihat saja nanti”!!! Nah lho kok gitu!!

Walhasil janji-janji perubahan yang mereka dengungkan hanyalah sebuah janji kosong pemanis masa kampanye.

Laporan Dana Kampanye Tidak Transparan

Tak satu pun dari 38 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 yang menyampaikan laporan awal dana kampanye secara benar. Fakta tersebut terlihat hingga Senin (9/3), yang merupakan hari terakhir penyerahan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, mengatakan rekening khusus dan saldonya memang sudah diserahkan ke-38 partai. Tapi, sebagian besar tanpa disertai rincian pemasukan dan pengeluaran dana kampanye. ”Kalaupun sudah ada rinciannya, masih belum sesuai ketentuan Peraturan KPU No 1/2009,” katanya di Jakarta, kemarin.

Misalnya, kata Wahidah, sudah dirinci sumber sumbangan adalah penyumbang perseorangan. Tapi, identitas sang penyumbang tak ada. Padahal, sesuai ketentuan Pasal 131 UU No 10/2008 tentang Pemilu Legislatif, semua penyumbang harus dicantumkan identitas lengkapnya. Menurut Pasal 131 itu, sumbangan perseorangan maksimal Rp 1 miliar, sedangkan sumbangan kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah maksimal Rp 5 miliar. Tapi, penyumbang perseorangan maupun kelompok ini harus mencantumkan identitas.

Wahidah mencontohkan Partai Demokrat. Dalam laporan awal dana kampanyenya ke KPU, partai ini sudah mencantumkan data penyumbangnya. Tapi, tak ada identitas jelas seperti alamat dan asal-usul penyumbang. Untuk penyumbang di atas Rp 20 juta pun belum ada keterangan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang harus disertakan.

Pemasukan Partai Demokrat, antara lain, berasal dari dua penyumbang internal dan satu perusahaan. Dua penyumbang internal, menurut informasi <I>Republika<I>, adalah Hadi Utomo (ketua umum) dan Zaenal Abidin (bendahara umum), masing-masing Rp 1 miliar. Sementara perusahaan penyumbang adalah PT Tri Manunggal Cipta Abadi, Rp 5 miliar.

Bawaslu, kata Wahidah, semula berharap parpol tak melampaui tenggat dalam menyampaikan laporan awal dana kampanye, dan menyampaikan laporan yang standar. Setelah itu, barulah akan dilihat kebenaran dan akurasi datanya. Tapi, jangankan untuk mengecek akurasinya, laporannya pun masih belum sesuai standar.

Wahidah mempertanyakan alasan parpol tak memenuhi ketentuan hingga saat terakhir. Padahal, kata dia, pembukuan itu sudah bisa dimulai tiga hari setelah parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu, atau pertengahan 2008 lalu. ”Kami sangat menyayangkan kalau partai terkena penalti hanya karena ini,” katanya.

Wahidah menambahkan, ”Kami akan minta kejelasan dari KPU mengapa bisa terjadi seperti ini. Ada apa? Apakah kurang sosialisasi ke partai politik atau kenapa?”Sebelumnya PDIP memprotes ketika disebut sebagai salah satu partai yang belum menyerahkan laporan awal dana kampanye. Terhadap protes itu, Wahidah mengatakan PDIP memang sudah menyerahkan nomor rekening khusus sejak pertengahan tahun lalu, tapi belum disertai saldo awal.

”Saldo awalnya baru diserahkan ke KPU pada 7 Maret 2009, sekitar pukul 14.30 WIB. Padahal, saldo itu seharusnya merupakan satu kesatuan dengan nomor rekening,” ujar Wahidah. Arif Wibowo, petugas penghubung PDIP dengan KPU, mengatakan nomor rekening khusus dana kampanye telah diserahkan 8 Agustus 2008. Laporan kemudian dilengkapi pada 6 dan 7 Maret 2009. Arif malah mengaku prihatin pada kinerja KPU dan Bawaslu, terkait tak terdatanya penyerahan laporan awal partainya. ”Opini negatif yang telah disampaikan itu dapat merusak citra PDIP sebagai partai yang taat hukum,” kata Wakil Sekjen PDIP ini. ann

Dana Kampanye Parpol

Kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret pekan depan. Sepekan sebelumnya atau 9 Maret kemarin, partai politik peserta pemilu sudah harus menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khususnya kepada KPU dan KPUD. Berikut laporan dana kampanye 38 parpol.

Dana Kampanye Parpol

Kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret pekan depan. Sepekan sebelumnya atau 9 Maret kemarin, partai politik peserta pemilu sudah harus menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khususnya kepada KPU dan KPUD. Berikut laporan dana kampanye 38 parpol.

Partai Saldo Laporan Awal

Gerindra 15.675.000.000
Demokrat 7.027.000.000
PKS 5.239.070.008
Hanura 5.002.000.000
PPP 1.634.033.823
PKB 1.543.141.000
PDIP 1.001.167.136
Patriot 1.000.000.000
Barnas 1.000.000.000
PAN 734.740.000
PBR 340.674.000
PIB 226.953.289
Golkar 156.300.000
PKPB 102.000.000
PIS 100.000.000
PPRN 77.508.493
Merdeka 75.000.000
PKDI 54.788.000
PMB 50.000.000
PPD 50.000.000
PPI 19.015.648
Buruh 16.402.567
PPPI 16.322.949
PPDI 20.000.000
RepublikaN 19.010.326
PSI 5.793.091
PBB 5.000.000
PNBK Indonesia 5.000.000
Pelopor 5.000.000
PDK 4.132.758
Kedaulatan 2.575.251
PDS 2.000.000
PDP 1.890.000
PKP Indonesia 1.500.000
PKNU 1.100.000
Pakar Pangan 1.000.000
PPNUI 875.615
PNI Marhaenisme 670.000

Sumber: Republika Online

Zonapikir: Besaran dana awal tersebut sungguh sangat jauh dari fakta kampanye, sementara biaya iklan di stasiun Metro TV selama sebulan, bisa mencapai sekitar Rp 16 Miliar vivanewsw.com , belum stasiun TV lain, belum lagi iklan di Baliho-baliho pada setiap kota di Indonesia, belum lagi bendera dan hadiah-hadiah yg diberikan untuk massa kampanye, belum lagi biaya penyelenggaraan kampanye langsung di lapangan, sampai biaya kampanye melalui internet. Jika memang dana kampanye partai hanya seperti data diatas tentu hari ini kita tidak melihat lagi kampanye yang dilakukan mereka. Kemudian yang jadi pertanyaan berapa dana sebenarnya yang dikeluarkan oleh Parpol? dari mana sumbernya, dan apa kepentingan penyumbang dana memberikan dana jumlah besar hanya untuk kampanye?

Dana Kampanye Partai Tak Logis!

korupsi

Sulit mengharapkan pemerintahan 2009-2014 bisa bersih dan transparan. Dari pelaporan dana kampanye partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, setidaknya dapat diketahui betapa akuntabilitas partai-partai politik masih sangat rendah.

Padahal, data AC Neilsen menunjukkan bahwa sepanjang 2008 saja, belanja iklan politik telah mencapai Rp 2,2 triliun. Itu semua tersebar baik di televisi, majalah, dan koran. Angka ini tentunya tidak termasuk belanja yang tersalurkan ke alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho, stiker, kaos, dan lainnya.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw menilai, terjadi paradoks angka yang dilaporkan ke KPU dengan kenyataan di lapangan. “Ini paradoks,” katanya kepada INILAH.COM, Selasa (10/3) di Jakarta. Apa yang membuat penilaian Jeirry sedemikian apatis? Berikut ini wawancara lengkapnya:

Bagaimana respon Anda atas laporan rekening awal partai politik ke KPU apakah ini sudah memenuhi standard pelaporan sesuai undang-undang?

Laporan rekening dana kampanye partai politik banyak yang tidak logis. Kalau dilihat dari yang dilaporkan, kalau mau jujur, pengeluaran partai politik jauh lebih besar daripada dana yang dilaporkan. Hanya saja, laporan ini hanya memenuhi ketentuan undang-undang saja, apalagi KPU juga tak ada format cukup baik tentang pelaporan dana kampanye, yang pada akhirnya ya seperti itu.

Bagaimana dengan proses kampanye partai politik atau caleg yang sudah berlangsung sejak Juli 2008 lalu?

Itu masalahnya, belanja partai politik yang berkaitan dengan kampanye sejak Juli lalu saya kira tidak terakomodasi semua dalam pelaporan dana kampanye. Karena dalam undang-undang tidak ada persyaratan itu. Mestinya yang mem-breakdown undang-undang tersebut ya KPU. Peraturan KPU yang baru terbit juga tak begitu detil.

Bagaimana dengan starting partai politik dalam hal akuntabilitas dan transparansi dana kampanye seperti saat ini di tengah harapan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bersih?

Dalam hal ini, agak sulit berharap partai politik berlaku jujur dalam hal anggaran kampanye. Hanya, ini harus ditempatkan dalam konteks kita sedang transisi. Karena baru Pemilu 2004 upaya transparansi keuangan partai politik digulirkan dan sekarang baru kali kedua. Karena itu menurut saya, kita melihat bahwa partai politik itu belum mendukung semangat transparansi keuangan yang sudah digulirkan sejak 2004. Kami berharap 2009 berjalan. Meskipun, ada catatan, aturan dana kampanye masuk belakangan.

Apa catatan pemakluman atas kondisi seperti saat ini?

Desain kampanye partai politik saat ini sudah berubah. Yang kampanye selama ini caleg, bukan partai politik. Nah, sampai saat ini caleg jarang atau tidak punya pembukuan dana kampanye caleg. Ini paradoksal dengan kondisi di lapangan. Selain itu perubahan dari penentuan caleg dengan nomor urut dengan suara terbanyak. Saya kira ini menjadi persoalan yang pengaturan undang-undangnya semakin lemah.

Jika merujuk data belanja iklan politik saja versi AC Neilsen, selama 2008 lalu telah mencapai Rp 2,2 triliun. Padahal jika diakumulasi total saldo rekening partai politik, tak mencapai total belanja iklan politk tersebut dan ini tidak sesuai. Bagaimana komentar Anda?

Ini tentu tidak benar. Karena dari awal tidak ada aturan yang jelas. Ini salah satunya disebabkan oleh peraturan dana kampanye KPU baru keluar tahun 2009 (Peraturan KPU No I/2009, red). Padahal sejak Juli 2008 sudah mulai kampanye. Mendorong transparansi partai politik tidak berjalan sendiri, karena ada faktor lain seperti KPU juga harus turut mendorong.

Padahal jika merujuk UU Pemilu, tiga hari setelah penetapan peserta pemilu, partai politik harus menyetorkan rekening dana kampanye. Apalagi, ada rekening yang baru dibuka karena mengejar 9 Maret saja. Dalam konteks ini, saya melihat KPU tidak cukup mendukung berlangsungnya transparansi pemilu, khususnya di partai politik.

Sumber: inilah.com

Zonapikir: Fakta ini mengindikasikan banyak sumber dana tidak beres yang diterima partai maupun caleg peserta pemilu, dan kemungkinan ada “pesanan” dari penyuplai dana semakin besar. Yang menyebabkan kebijakan yang dikeluarkan setelah menduduki jabatan tidak jauh berbeda dari kepentingan penyuplai dana.